Jakarta, FORTUNE — Kasus emas digital China kembali mengguncang kepercayaan investor ritel setelah platform perdagangan logam mulia daring Jie Wo Rui membekukan akses penarikan dana dan pengiriman emas fisik secara sepihak.
Insiden ini memicu intervensi langsung pemerintah setempat, menyusul ribuan nasabah yang melaporkan ketidakmampuan mencairkan saldo mereka di tengah dugaan krisis likuiditas perusahaan.
Pemerintah Distrik Luohu, Shenzhen, membentuk satuan tugas khusus untuk mengambil alih pengawasan operasional Jie Wo Rui. Langkah tersebut dilakukan setelah antrean pengajuan penarikan dana di sistem platform menembus 20.000 investor, dengan estimasi potensi dana tertahan mencapai lebih dari 10 miliar yuan atau sekitar Rp24 triliun.
