Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Prabowo dan Sejumlah pimpinan partai ..jpeg
Prabowo dan Sejumlah pimpinan partai menyampaikan pertanyaan resmi soal aksi demonstrasi di Istana Merdeka. (dok. Presiden.go.id)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo menghormati kebebasan berpendapat dan aspirasi masyarakat, serta menegaskan bahwa petugas yang melakukan kesalahan akan diperiksa secara transparan.

  • Prabowo menyatakan tindakan anarkis tidak dapat ditoleransi, negara wajib melindungi rakyatnya, dan aspirasi masyarakat akan didengar serta ditindaklanjuti.

  • Ia meminta pimpinan DPR untuk segera mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan perwakilan kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan pernyataan terkait aksi demonstrasi yang terjadi selama hampir sepekan terakhir. Pernyataan tersebut diungkapkan di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (31/8) usai bertemu dengan sejumlah pimpinan partai, DPR dan MPR.

Prabowo mengatakan, negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat serta aspirasi murni dari masyarakat. Ia pun memberikan respons terkait jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil, yakni seorang pengemudi ojek online.

“Terkait petugas yang kemarin melakukan kesalahan atau pelanggaran, Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini telah melakukan proses pemeriksaan. Saya sudah meminta agar pemeriksaan ini dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” katanya di Jakarta, Minggu sore (31/8).

Dalam menyikapi aspirasi masyarakat, ia juga telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik. Menurutnya, para pemimpin partai telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, terkait pernyataan-pernyataan yang keliru di publik.

“Para pimpinan DPR juga menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas tersebut disertai dengan pencabutan keanggotaan DPR bagi kader yang melanggar,” katanya.

Para ketua umum partai politik, melalui ketua fraksi masing-masing, juga menegaskan bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai,” ujarnya.

DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan Kerja

Prabowo juga menyatakan, segala aksi anarkis yang merusak atau membakar fasilitas umum hingga menimbulkan korban jiwa, itu tidak dapat ditoleransi. Setiap tindakan mengancam, menjarah rumah-rumah warga, instansi publik, maupun rumah pribadi adalah pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas.

Menurutnya, negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya. Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat, sekaligus menegakkan hukum atas setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas.

Aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai juga harus dilindungi. “Namun, kita tidak dapat menutup mata bahwa sudah mulai terlihat adanya tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme. Karena itu, saya memerintahkan Kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, tempat umum, maupun sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dia memastikan, semua aspirasi yang disampaikan masyarakat dengan murni dengan baik dan damai akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, dia meminta pimpinan DPR untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, serta perwakilan kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung. “Beberapa kebijakan DPR, seperti pencabutan tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, segera akan ditindaklanjuti. Hal-hal lain yang ingin disampaikan masyarakat juga dapat diajukan melalui delegasi masing-masing ke DPR RI,” ujarnya.

Ia memerintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, maupun masukan demi perbaikan jalannya negara dan pemerintahan.

“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia berada di ambang kebangkitan. Jangan biarkan kita terus diadu domba. Sampaikan aspirasi dengan baik, damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, dan tanpa tindakan yang merugikan fasilitas umum,” katanya.

Merusak fasilitas publik artinya menghamburkan uang rakyat. Karena itu, mari kita saling mengingatkan keluarga agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan kepentingan umum.

Editorial Team

EditorEkarina .