Jakarta, FORTUNE - Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan pernyataan terkait aksi demonstrasi yang terjadi selama hampir sepekan terakhir. Pernyataan tersebut diungkapkan di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (31/8) usai bertemu dengan sejumlah pimpinan partai, DPR dan MPR.
Prabowo mengatakan, negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat serta aspirasi murni dari masyarakat. Ia pun memberikan respons terkait jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil, yakni seorang pengemudi ojek online.
“Terkait petugas yang kemarin melakukan kesalahan atau pelanggaran, Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini telah melakukan proses pemeriksaan. Saya sudah meminta agar pemeriksaan ini dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” katanya di Jakarta, Minggu sore (31/8).
Dalam menyikapi aspirasi masyarakat, ia juga telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik. Menurutnya, para pemimpin partai telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, terkait pernyataan-pernyataan yang keliru di publik.
“Para pimpinan DPR juga menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas tersebut disertai dengan pencabutan keanggotaan DPR bagi kader yang melanggar,” katanya.
Para ketua umum partai politik, melalui ketua fraksi masing-masing, juga menegaskan bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai,” ujarnya.