Jakarta, FORTUNE – Indonesia berada dalam lintasan jalur Gunung Berapi atau Ring fo Fire, yang memungkinkan terjadinya bencana seperti gunung meletus atau gempa bumi, sampai tsunami. Meski begitu, terdapat sejumlah langkah yang bisa dilakukan sebagai prosedur penanganan bencana gunung berapi.
Pada Sabtu (11/3) Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan erupsi berupa awan panas dan guguran lava pijar. mengantisipasi bencana ini, Bupati Sleman, Danang Maharsa memastikan bahwa jalur evakuasi dan barak pengungsian sudah siap digunakan.
“Bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Gunung Merapi diharapkan bisa turut aktif melaporkan perkembangan aktivitas Gunung Merapi kepada pihak yang berwenang,” kata Danang. “Masyarakat masih tetap boleh beraktivitas, namun harus berada pada jarak aman Gunung Merapi.”
Masyarakat sekitar Gunung Merapi sudah dibekali pelatihan untuk menghadapi situasi bencana bila sewaktu-waktu terjadi letusan. Namun demikian, informasi terkait prosedur penanganan bencana gunung berapi perlu diketahui semua pihak, termasuk masyarakat yang tak tinggal berdekatan dengan Gunung Berapi sekaipun.
Melansir PPID Kota Magelang yang sering merasakan dampak dari letusan Gunung Merapi, terdapat sejumlah tahapan dan prosedur dini dan evakuasi saat menghadapi letusan gunung berapi. Berikut ulasannya.
