Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Amerika Serikat (AS) bakal melakukan pengalihan utang senilai US$35 juta atau sekitar Rp569,53 miliar (kurs Rp16.272,15 per dolar AS) untuk perlindungan ekosistem terumbu karang di Indonesia.
Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Michael Kleine, mengatakan bahwa Indonesia dinilai memiliki lingkungan laut yang dinamis dengan keanekaragaman hayati yang besar.
“Dengan menghapus utang dan mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui program pengalihan utang untuk perlindungan alam,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia, Rabu (10/7).
Menurutnya, pemerintah AS telah melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Dana yang semula diperuntukkan bagi pembayaran utang, dialihkan menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.
Nantinya, Komite Pengawas yang terdiri dari perwakilan pemerintah Indonesia dan AS, mitra pertukaran LSM, dan organisasi masyarakat sipil lainnya akan mengelola dana yang dihasilkan dari program pengalihan utang ini. Adapun, area fokus dari kegiatan ini adalah di Sunda Kecil, Banda, dan Bentang Laut Kepala Burung di Papua Barat.