Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Indonesia National Single Window atau INSW untuk mendepositokan 66 persen hak ekspor CPO yang saat ini dimiliki eksportir.
Menurutnya, pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Mei mendatang. 66 persen hak ekspor yang ditahan oleh pemerintah mencapai 5,9 juta ton CPO. Pencairan hak ekspor melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban domestic market obligation atau DMO.
"Akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada, tetapi hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2).
Luhut juga telah meminta Kementerian Perdagangan untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga Lebaran nanti. "Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober–Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO,” ujarnya.
Seluruh instansi terkait seperti Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin diminta untuk melakukan pengawasan ketat berbasiskan data Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dan hasil temuan pelaksanaan pendistribusian di lapangan.
“Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali Minyakita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik," ujarnya.