Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan bahwa berdasarkan pengalaman kenaikan bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak pada kenaikan pada komponen biaya transportasi dan logistik.
Pemerintah mengantisipasi hal tersebut dengan menyiapkan sejumlah bantalan sosial maupun subsidi transportasi yang dalam penyalurannya membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Saya minta Gubernur, Bupati, Wali Kota berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait mengalokasikan anggaran bantuan kepada masyarakat, melalui bantuan sosial (bansos) atau subsidi terhadap sektor transportasi dan UMKM. Saya minta dipastikan bantuan dialokasikan tepat sasaran,” kata Luhut dalam keterangannya, Selasa (30/8).
Beberapa jenis bantuan yang disiapkan tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun yang menyasar 20,65 juta KPM; bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja; dan juga earmark 2 persen dari Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun melalui program perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja.