Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat pembukaan pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024, Selasa (5/3). (Dok. Kemenko Marves)

Intinya sih...

  • Luhut akan memberlakukan sanksi tegas pada instansi yang mengubah produk impor menjadi produk dalam negeri.
  • BPKP menemukan kasus perubahan kemasan produk impor dan melaporkannya, namun detail audit dan sanksi belum dijabarkan.
  • Luhut menekankan penggunaan produk dalam negeri dalam belanja yang bersumber dari pinjaman luar negeri, serta meminta BPKP untuk melakukan audit.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bakal menerapkan sanksi tegas kepada instansi kementerian/lembaga yang mengubah produk impor dikemas menjadi produk dalam negeri.

"Ada juga barang itu diimpor, diganti packaging-nya (kemasan) jadi seolah-olah tidak impor. Ini diaudit oleh BPKP. BPKP yang menemukan ini dan sudah melaporkan," kata Luhut secara virtual saat pembukaan pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024, Selasa (5/3).

Editorial Team

Tonton lebih seru di