Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan telah mengantongi data temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mayoritas transaksi janggal tersebut terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Kantor berita Antara melaporkan (8/3) bahwa total transaksi tersebut tidak termasuk aliran dana mencurigakan sekitar Rp500 miliar milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan keluarganya. Dalam kaitan dengan kasus Rafael itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan lebih dari 40 rekening.
Mahfud, yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang, mengatakan temuan itu langsung dilaporkan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Dia juga mengungkap bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai [tidak] sampai triliunan, [tapi sekitar] ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun," ujarnya sembari menegaskan bahwa temuan tersebut tidak selayaknya ditutup-tutupi.