Jakarta, FORTUNE – Sejak Juli 2021, sebanyak 28 perusahaan industri dan enam Asosiasi Industri telah mengibahkan oksigen konsentrator, tabung oksigen, dan remdesivir. Total hibah ini meliputi 3.700 oksigen konsentrator, 400 tabung oksigen, 4.057 ton oksigen cair, dan 15.000 dosis remdesivir yang Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terima secara bertahap. Hal ini dilakukan guna membantu penanganan pandemic Covid-19 di sejumlah daerah.
“Kami telah mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri untuk bisa memenuhi lonjakan kebutuhan oksigen medis nasional, diantaranya dengan menginstruksikan perusahaan-perusahaan industri tersebut untuk ikut berpartisipasi dalam upaya penanganan pasien Covid-19 di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8).
Menurut Agus, partisipasi industri ini sebagai realisasi dari Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2021 tentang Partisipasi Industri dalam Upaya Percepatan Penanganan dan Pengendalian Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Kepedulian dan pengorbanan industri terhadap sesama manusia saat pandemi Covid 19 ini sangat kami apresiasi setinggi-tingginya,” tuturnya.
Agus mengucapkan terimakasih bagi perusahaan yang berkorban karena kebutuhan oksigennya diarahkan untuk kepentingan medis. “Tetapi tidak ada pilihan lain, karena memang menyelamatkan nyawa manusia sekarang lebih jadi prioritas,” ujarnya.