Jakarta, FORTUNE – Pemerintah berencana untuk menghapus penerimaan tenaga kerja honorer dan menggantinya dengan pekerja outsourcing. Hal ini diyakini bisa menjadi solusi atas masalah kekurangan SDM pada sejumlah perusahaan. Perekrutan outsourcing dianggap bisa jadi strategi untuk mengurangi biaya operasional perusahaan.
Para ahli ekonomi juga berpendapat bahwa sistem outsourcing mampu menciptakan insentif bagi bisnis dan memungkinkan para perusahaan untuk mengalokasikan tenaga kerja di tempat yang dinilai paling efektif.
Meski istilah ini sering terdengar, namun apa sebenarnya yang dimaksud outsourcing?