Jakarta, FORTUNE – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengusulkan pendistribusikan sertifikat halal kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mellui asosiasi.
Zulkifli mengatakan, pendistribusian sertifikat halal bagi UMKM memang tidak mudah karena jumlah UMKM yang cukup banyak. “Pedagang baso kan banyak, ada 1.000 misalnya, cukup (kita beri) satu sertifikat saja, dan mereka bisa gandakan jadi 1.000, tapi dijamin oleh asosiasi,” ujarnya saat menyerahkan sertifikat halal kepada 223 UMKM di Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Selasa (28/5).
Dengan menggadeng asosiasi, hal itu akan mempermudah dan mempercepat para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat. Demikianm pula asosiasi yang akan semakin mudah mengawasisetiap anggota yang tergabung.
Diketahui, rencana pemberlakukan wajib sertifikasi halal produk makanan dan minuman bagi UMKM resmi ditunda dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. “Jadi, saya kira dalam waktu dua tahun ini, bisa dipergunakan untuk mempercepat pemberian sertifikat halal bagi asosiasi para pelaku UMKM,” kata Zulhas.
Di saat yang sama, Mendag juga menyerahkan sertifikat halal kepada 223 pelaku UMKM secara simbolik. Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag melakukan pendampingan dalam rupa asistensi, penyiapan dokumen pendukung, pembiayaan pengajuan sertifikasi halal, hingga pendukungan sertifikasi halal.