Jakarta, FORTUNE – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan akan menindak tegas eksportir yang tidak memenuhi kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) 20 persen dari volume ekspor minyak sawit (crude palm oil/ CPO). Apalagi kebutuhan minyak sawit di dalam negeri ditaksir hanya 5,7 juta kiloliter, atau 10 persen dari total produksi Indonesia.
“Jadi kita mau bilang ini, saya tidak ngasih ekspor ke semua (pelaku usaha) sampe DMO kejadian. Pokoknya kalau kamu (pengusaha) tak kasih DMO yang 20 persen saya gak kasih izin ekspor,” kata Lutfi saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/1).
Bila diperinci, untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, terdiri atas 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah 1,8 juta kilo liter.