Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita.
“Saya usulkan naik Rp1.000 (per liter),” kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, ketika ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/5).
Dengan usulan tersebut, HET Minyakita akan mengalami kenaikan menjadi Rp15.000 per liter.
Dia menyebut, penyesuaian HET Minyakita itu beralasan untuk membiayai kemasannya. Penyusunan perubahan harga eceran tertingginya harus mengikuti ketentuan perundang-undangan, dan saat ini prosesnya masih terus berjalan. Hal ini membuat Kemendag tidak bisa membuat keputusan sendiri.
“Sedang didiskusikan untuk disesuaikan,” ujarnya.
HET minyak goreng kemasan saat ini dibanderol Rp14.000 per liter, dan minyak curah Rp15.500 per kilogram.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran No.03/2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dalam aturan itu terdapat pula larangan untuk menjual minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.
Mengutip data dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (6/5), harga minyak goreng kemasan sederhana pada hari ini naik 8,52 persen atau mencapai Rp19.360 per liter. Sedangkan, harga minyak goreng curah naik 0,57 persen menjadi Rp15.990.