Jakarta, FORTUNE - Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berjalan kurang optimal. Sebab dari 12 proyek yang pemerintah canangkan sesuai Perpres No. 18/2016, hanya satu yang sudah selesai. Mengapa demikian?
Semula, pemerintah menargetkan ada 12 PLTSa terbangun sepanjang 2019 hingga 2022 dengan total daya listrik yang dihasilkan ditargetkan bisa menapai 234 Megawatt (MW) dari sekitar 16 ribu ton sampah per hari. Upaya ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara meningkatkan kapasitas energi baru terbarukan (EBT).
Adapun 12 proyek tersebut akan tersebar di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.
“Memang kalau kita lihat agak sedikit lambat ya (perkembangannya). Karena fakta di lapangan banyak sekali hambatan (seperti) dari sisi regulasi dan pembiayaan,” ujar Asisten Deputi Kerja Sama Investasi Pemerintah dan Badan Usaha pada Deputi bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator bidang Kemarimitan dan Investasi (Kemenko Marves), Hari Kusuma.