Saya, [Nama lengkap], dengan nomor KK [Nomor KK] dan beralamat di [Alamat lengkap], dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dengan ini membuat surat wasiat untuk mengatur pembagian harta benda saya setelah meninggal dunia.
Pasal 1: Harta Benda
Harta benda saya terdiri dari:
- Harta Tak Bergerak: [Daftar lengkap harta tak bergerak, seperti rumah, tanah, bangunan, dll.]
- Harta Bergerak: [Daftar lengkap harta bergerak, seperti kendaraan bermotor, perhiasan, barang-barang elektronik, dll.]
- Uang Tunai dan Tabungan: [Saldo dan nomor rekening tabungan, deposito, asuransi, dll.]
- Investasi: [Daftar lengkap investasi, seperti saham, obligasi, reksadana, dll.]
- Hak Kekayaan Intelektual: [Daftar lengkap hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, merek dagang, dll.]
Pasal 2: Ahli Waris
Saya menetapkan sebagai ahli waris saya:
- [Nama lengkap], anak kandung saya, akan menerima [sebutkan harta benda yang diterima].
- [Nama lengkap], istri/suami saya, akan menerima [sebutkan harta benda yang diterima].
- [Nama lengkap], orang tua kandung saya, akan menerima [sebutkan harta benda yang diterima].
- [Nama lembaga/yayasan], akan menerima [sebutkan harta benda yang diterima] sebagai donasi.
Pasal 3: Pengurus Harta Warisan
Saya menunjuk [Nama lengkap] sebagai pengurus harta warisan saya. Tugas pengurus adalah mengurus, mengatur, dan membagikan harta warisan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat wasiat ini.
Pasal 4: Biaya Pemakaman dan Hutang
Saya berwasiat agar biaya pemakaman saya diambil dari [sebutkan sumber dana]. Jika biaya pemakaman melebihi jumlah dana yang tersedia, ahli waris wajib bersama-sama melunasi kekurangan tersebut.
Saya juga berwasiat agar hutang-hutang saya dibayar lunas dari [sebutkan sumber dana]. Jika sumber dana tidak mencukupi, ahli waris wajib secara bersama-sama melunasi kekurangan tersebut.
Pasal 5: Pembagian Harta Benda
Pembagian harta benda di antara ahli waris akan dilakukan setelah semua biaya pemakaman dan hutang dibayar lunas. Pembagian akan dilakukan dengan cara [sebutkan cara pembagian, misalnya: secara proporsional, sesuai keinginan saya, dll.].
Pasal 6: Penyelesaian Perselisihan
Jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan surat wasiat ini, maka akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh para ahli waris. Apabila musyawarah tidak mencapai mufakat, maka perselisihan tersebut akan diselesaikan melalui pengadilan.
Pasal 7: Penutup
Surat wasiat ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Saya menyatakan surat wasiat ini sebagai pernyataan terakhir saya mengenai pembagian harta warisan saya.
Demikian surat wasiat ini saya buat dengan kesadaran penuh dan sehat jasmani dan rohani.
[Kota], [Tanggal]
[Nama lengkap]
[Tanda tangan]
[Nama lengkap dan tanda tangan saksi 1]
[Nama lengkap dan tanda tangan saksi 2]
Perlu diingat, format surat wasiat bisa saja tidak seperti pada contoh di atas. Silakan berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum agar memberikan panduan terkait format surat wasiat yang sesuai dengan kebutuhan pewasiat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.