Jakarta, FORTUNE – Penasehat Hukum, Ghinda Ansori, melaporkan pemilik akun TikTok @awbimaxreborn yang mengritik pemerintah Lampung dalam unggahan video berjudul ‘Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju’. Alih-alih menghadapi laporan tersebut, sang kreator TikTok justru mengunggah penjelasan tentang Protection Visa dari pemerintah Australia, yang mampu memberinya perlindungan.
Pemilik akun yang bernama Bima Yudho Saputro ini sedang menjalani pendidikan di negara Kangguru tersebut. Ia merupakan mahasiswa Diploma Pemasaran Digital, Komunikasi Digital dan Media/Multimedia di Perguruan Tinggi Intelijen Bisnis Australia.
Bima pun membalas kabar pelaporan tersebut dengan mencantumkan penjelasan tentang Protection Visa (subclass 866). Bila ia mendapatkan jenis visa ini, maka Kepolisian Indonesia tak akan bisa menangkap Bima, karena ia mendapatkan perlindungan dari Australia secara sah.
Lantas, bagaimana Bima bisa mendapatkan Protection Visa dari pemerintah Australia? Apa sebenarnya Protection Visa itu? Merangkum dari beberapa sumber, berikut penjelasannya.