Jakarta, FORTUNE - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui terdapat pro dan kontra atas kesepakatan Realignment Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura. Ia pun terbuka terhadap masukan dan kritik yang disampaikan dari sejumlah kalangan.
Ke depan, dia mengungkapkan akan membentuk tim kecil yang akan melibatkan sejumlah pihak, baik dari para pakar, akademisi, praktisi, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan diskusi konstruktif tentang FIR. “Ini dilakukan agar ada suatu pandangan yang sama tentang FIR, dan kami bisa mendapatkan masukan yang positif untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan kedaulatan Indonesia dengan kepentingan keselamatan penerbangan yang sudah diatur dan disepakati oleh aturan internasional,” katanya dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Senin (7/2).
UIpaya Indonesia untuk mengakhiri status quo ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna, katanya, telah berlangsung sejak 1995, dan digencarkan pada 2015.
“Sejumlah pertemuan secara bilateral dengan Singapura, maupun secara multilateral dengan negara anggota ICAO dan secara internasional, walaupun berjalan alot, tetapi akhirnya bisa memberikan hasil yang baik bagi kedua negara dan juga bagi internasional,” katanya.