Jakarta, FORTUNE – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan total pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp53,20 triliun.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggaran ini terbagi ke dalam lima alaokasi program, yakni untuk Kebijakan Fiskal sebesar Rp59,19 miliar; Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp2,38 triliun; Pengelolaan Belanja Negara mencapai Rp45,45 miliar; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Rp238 miliar; serta Dukungan Manajemen sebesar Rp50,4 triliun.
“Jadi ini totalnya Rp53.195.389.273.000. Ini yang kami sampaikan pada pagu indikatif, totalnya tidak berubah, terjadi pergeseran diantara kelompok sesuai dengan pembahasan lebih detail,” ujar bendahara negara kepada Komisi XI DPR RI dalam rapat bersama di Jakarta, Senin (11/6).
Sementara, bila dikategorikan berdasarkan fungsinya, pagu indikatif 2025 ini akan dibagi untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp48,87 triliun, fungsi ekonomi Rp251,80 miliar, dan fungsi pendidikan mencapai Rp4,07 triliun.
Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kemenkeu tahun depan terdiri dari rupiah murni mencapai Rp42,79 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,76 miliar, hibah sejumlah Rp7,24 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) total Rp10,38 triliun.