Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Menteri Perindustrian Sebut Permendag 36 Ideal, Kontra Mendag

ilustrasi barang impor (unsplash.com/Paul Teysen)
Intinya sih...
- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kesulitan menciptakan lingkungan manufaktur yang mendukung industri dalam negeri.
Jakarta, FORTUNE – Penciptaan lingkungan manufaktur yang mendukung para pelaku industri tidaklah mudah, karena beberapa peraturan menteri tidak berpihak pada industri dalam negeri.
Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, salah satu peraturan yang disinggungnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan No.8/2024, yang melonggarkan perizinan impor dengan menghapus pertimbangan teknis yang sebelumnya diatur dalam Permendag 36/2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us