Mentan Amran Minta KPK Berkantor di Kementeriannya untuk Pengawasan

Jakarta, FORTUNE - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyatakan permintaannya kepada sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkantor di Kementerian Pertanian (Kementan).
Alasan adanya permintaan itu adalah untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kementeriannya menyusul setelah ditetapkannya mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo, sebagai tersangka korupsi penerimaan gratifikasi pada bekas lembaga yang dipimpinnya.
“Tujuan kami sama. KPK tujuannya baik, ingin kita menjalankan undang-undang selurus-lurusnya,” kata dia di hadapan wartawan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (27/10).
Amran tidak menyebut pasti kapan para anggota KPK akan berkantor di kementeriannya.
Sebelumnya, Amran pernah menempatkan KPK di kantor kementeriannya saat dia menjabat Menteri Pertanian pada periode 2014-2019.
Ia mengatakan pengawasan KPK sangat penting agar tidak ada lagi pegawai kementeriannya yang terjerat tindak pidana dan merugikan banyak orang.
<h2><strong>Mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementan</strong></h2>
Amran ingin Kementerian Pertanian kembali menjadi institusi bermartabat dan mendapat kepercayaan publik.
“Tidak boleh main main mengikuti sumpah saya. Kemarin saya disumpah Bapak Presiden harus menjunjung tinggi etika jabatan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Baginya saat ini yang terpenting adalah membangun kekompakan dan meletakkan fondasi kuat agar ke depan Indonesia mampu mempercepat pembangunan pertanian.
Dia menginginkan swasembada bisa dilakukan pada semua komoditas, termasuk peternakan, gula, padi, jagung, dan komoditas strategis lainnya.
“Sekali lagi, kita harus meletakkan fondasinya dengan baik untuk memudahkan kerja-kerja menteri berikutnya,” ujarnya.