Jakarta, FORTUNE – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo menginginkan adanya peningkatan penggunaan pupuk organik bagi para petani.
Untuk itu, kata Mentan, Jokowi mengawali upaya ini dengan menginstruksikan revisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, yang semula hanya mencakup dua jenis pupuk, yakni Urea dan NPK (Nitrogen, Phosphat, Kalium).
Syahrul menyampaikan bahwa Jokowi pun meminta produktivitas produsen pupuk organik, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dipacu. “Semua produsen-produsen pupuk yang ada dalam masyarakat dalam bentuk UMKM dan lain-lain harus dihidupkan kembali,” katanya.