Jakarta, FORTUNE – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meninjau langsung realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada akhir pekan lalu. Dia mengingatkan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC selaku pengelola KEK Mandalika agar terus memantau progres pelaksanaannya.
“Jangan sampai di-kavling-kavling, namun ternyata tidak ada realisasi. Kalau ada timeline realisasinya itu akan lebih bagus supaya jika pada saat nanti mereka (investor) tidak mampu merealisasikan investasinya, maka bisa ditinjau permasalahannya. Kalau alasannya jelas, bisa diperpanjang. Namun jika tidak ,dan ada pihak lain yang berminat, maka bisa dikasihkan ke yang lain,” kata Bahlil dalam keterangan resminya, Minggu (12/9).
KEK Mandalika ditetapkan sejak tahun 2014 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 dan masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional sejak tahun 2016 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 sampai akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Oktober 2017.