Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pembentukan entitas khusus batu bara bakal terealisasi pada Juni 2022. Lembaga yang nantinya akan mengumpulkan iuran dari penjualan batu bara itu kini masih dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves).
"Target-nya bulan Juni. Nanti koordinasi di bawah Kemenko Marinves," ujar Arifin dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, Rabu (13/4).
Meski demikian, Arifin belum bisa menjelaskan lebih detail skema pembentukan entitas khusus tersebut. Yang jelas, kata Arifin, pemerintah nantinya akan melibatkan asosiasi pertambangan batu bara agar kebijakan jaminan harga batu bara memberikan rasa keadilan.
Pemerintah juga akan meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mengumpulkan seluruh anggota perusahaan batu bara dan mendorong mereka masuk ke dalam entitas khusus tersebut.
"Akan ada beberapa program skema yang akan dilakukan, intinya nanti penugasan diberikan kepada beberapa penambang-penambang yang besar," terang Arifin.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk menjamin pasokan batu bara dalam negeri (Domestic Market Oblogation/DMO) di tengah tren peningkatan harga di pasar internasional.
Namun komisiKomisi VII DPR RI menolak skema pembentukan BLU dan mengusulkan dibentuknya entitas khusus yang menaungi perusahaan batu bara dengan kemampuan pemenuhan DMO yang baik.