Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah masih membahas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite sebagai respons atas tingginya harga minyak mentah dunia.
"(Harga Pertalite) lagi dibahas masih dikoordinasikan dengan Pak Airlangga (Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian)," ujarnya usai Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8) seperti dikutip Antara.
Menurutnya, pemerintah harus mengubah terlebih dahulu peraturan presiden (Perpres) terkait terkait perubahan harga bahan bakar sebelum keputusan itu resmi menjadi kebijakan terbaru. Beleid yang perlu direvisi tersebut adalah Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Di samping itu, pemerintah juga tak bisa serta-merta menaikkan harga melainkan perlu untuk mensosialisasikan terlebih dahulu. Ini penting, kata dia, untuk mencegah kepanikan berbelanja masyarakat.
Sampai Juli 2022 Pertamina melaporkan konsumsi Pertalite telah menembus angka 16,8 juta kiloliter atau setara dengan 73,04 persen dari total kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta kiloliter. Angka konsumsi yang tinggi itu membuat kuota Pertalite hanya tersisa 6,2 juta kiloliter.
Apabila pemerintah menambah kuota BBM subsidi, maka beban APBN untuk subsidi bisa semakin membengkak hingga melebihi Rp600 triliun. Namun jika pemerintah tidak menambah kuota BBM subsidi, maka kelangkaan akan terjadi di berbagai SPBU yang berpotensi menyulut keresahan sosial.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengatakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Sementara untuk BBM bersubsidi jenis solar, realisasinya telah mencapai tersalurkan 9,9 juta KL.
Dengan kuota Pertalite yang hanya 23 juta KL, maka hingga akhir tahun ini jumlah Pertalite yang tersisa hanya sebesar 6,2 juta KL. "Sementara kuotanya 14.9 juta KL di tahun ini," jelas Irto saat dihubungi Jumat (12/8). Artinya, sisa kuota Solar bersubsidi hanya sebesar 5 juta KL.