Menteri LHK: Realisasi Perhutanan Sosial Capai 8.018 Juta Hektare

JAKARTA, FORTUNE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait Perhutanan Sosial seluas 1,07 juta hektare dan Tanah Obyektif Reforma Agraria (TORA) seluas 43 ribu hektare. Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan SK lahan sawit rakyat serta sertifikat dana lingkungan untuk masyarakat. Penyerahan ini berlangsung pada puncak Festival LIKE-2 di Jakarta Convention Center (JCC) pada Jumat, 9 Agustus.
Ada 15 SK TORA yang diberikan Jokowi ke kelompok masyarakat. Jokowi juga menekankan sektor energi hingga pertambangan menjadi yang paling membawa dampak kerusakan lingkungan. Dia menegaskan agar sektor kehutanan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas.
"Dan sektor yang paling banyak menekan adalah sektor energi, pertambangan, yang gede-gede ada di situ. Dan dimulai dari sektor kehutanan dan energi itu memberikan, kalau keliru mengelola, maka akan memberikan kerugian kepada kita," kata Jokowi.
"Jadi saya sering sampaikan semua pertambangan harus punya nursery, pemulihan
lingkungan, rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari kementerian kehutanan, selalu saya
sampaikan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian RI (Menko Perekonomian) Airlangga
Hartarto menyampaikan apresiasi terhadap KLHK atas penyerahan 173 SK TORA. Menurutnya,
reforma agraria merupakan pilar utama pemerataan ekonomi.
"Apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah menerbitkan SK
TORA," ucap Airlangga.
LIKE sendiri merupakan singkatan dari Lingkungan, Iklim, Kehutanan, Energi EBT, dan festival ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 8-11 Agustus 2024.
Sebelum penyerahan SK, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini juga diserahkan SK Perhutanan Sosial untuk hutan adat seluas 15.879 hektare, serta SK lahan 37 ribu hektare untuk peremajaan sawit rakyat.
"Dengan penyerahan SK Hutan Sosial sekarang, maka realisasi perhutanan sosial hingga saat ini telah mencapai 8,018 juta hektare bagi 1,4 juta Kepala Keluarga (KK)," ujar Menteri Siti Nurbaya.
Ia menjelaskan bahwa dalam perhutanan sosial telah ditetapkan luas indikatif hutan sebesar 1,11 juta hektare, dengan 265 ribu hektare yang sudah ditetapkan melalui SK. Total luas 1,37 juta hektare hutan adat diberikan kepada 138 kelompok masyarakat adat. Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan 12,7 juta hektare lahan untuk akses pengelolaan hutan oleh masyarakat secara keseluruhan, dan pemerintah akan terus melanjutkan proses ini.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan sertifikat dana lingkungan bagi masyarakat untuk kinerja dan aksi lingkungan nyata di tingkat akar rumput. Siti Nurbaya menyatakan bahwa penyerahan ini menandai dimulainya layanan dana lingkungan bagi masyarakat yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dana ini tidak bersumber dari APBN, melainkan dari filantropi dan kerja sama bidang iklim dengan beberapa pihak, termasuk Pemerintah Norwegia dan Jerman, serta kerja sama multilateral seperti Green Climate Fund.
"Dana-dana seperti ini untuk aksi iklim, untuk FOLU Net Sink, untuk aksi lingkungan, ekonomi sirkular dan lain-lain yang terus berkembang dan akan dilanjutkan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya.
Ia menyampaikan bahwa fasilitasi akses pendanaan ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung upaya masyarakat dalam bidang lingkungan hidup, termasuk untuk penerima Kalpataru, Sekolah Adiwiyata, perguruan tinggi, kelompok bank sampah, dan lainnya. Layanan dana ini direncanakan memiliki skala pendanaan mulai dari US$2.000 hingga US$50.000 AS.