Jakarta, FORTUNE – Perpanjangan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri dalam negeri adalah tantangan besar karena mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah No.20/2024 tentang perwilayahan industri yang disiarkan secara virtual Selasa (9/7).
"Ini adalah komponen yang sangat berat yang kita hadapi: kekuatan yang sangat besar untuk membendung program HGBT untuk tidak mensukseskan program HGBT,” kata Agus dalam sambutannya.
Total dampak positif HGBT terhadap sektor industri pada kurun 2020-2023 mencapai Rp147,11 triliun, dengan perincian peningkatan ekspor Rp88,12 triliun, peningkatan penerimaan pajak Rp8,98 triliun, peningkatan investasi Rp36,67 triliun, serta penurunan subsidi pupuk Rp13,3 triliun.
Tujuh sektor industri yang menerima HGBT saat ini adalah pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Kebijakan HGBT menetapkan harga gas bumi sebesar US$6 per MMBTU.
"Bukan hanya menyetujui perpanjangan program HGBT, namun juga untuk penambahan sektor-sektor di luar 7 sektor itu harus dikaji lebih dalam lagi," kata Agus.
Pada rapat terbatas, Senin (8/7), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui perpanjangan program HGBT serta memberikan arahan untuk melakukan kajian lebih mendalam dalam rangka penambahan sektor-sektor penerima HGBT di luar tujuh sektor industri yang saat ini telah menerimanya.