Jakarta, FORTUNE - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, kembali menegaskan keharusan untuk menggunakan produk dalam negeri untuk pekerjaan infrastruktur. Karena itu, dari Rp400 triliun APBN yang telah dibelanjakan, katanya, mayoritas pengucurannya untuk barang-barang komponen dalam negeri.
"Perintah presiden dilarang impor. Mengutamakan produksi dalam negeri. Sekarang dilarang impor apalagi menggunakan APBN," katanya pada sambutan dalam acara 'Infrastructure Connect 2022' di JI Expo Jakarta, Rabu (23/11).
Menurut Basuki, Kementerian PUPR membelanjakan hampir 90 persen dari total anggaran kementerian itu yang mencapai Rp120 triliun per tahun untuk barang-barang dalam negeri. Komitmen pemerintah tersebut dapat mendorong industri konstruksi dalam negeri untuk mengembangkan produk dan pasarnya. "Saya mengajak yang dari impor bikin pabrik di sini. Jangan sampai membeli, tapi membuka peluang kerja di luar [negeri]. Bikin peluang di Indonesia," ujarnya.