Jakarta, FORTUNE - Di tengah penanganan pandemi COVID-19, kabar baik terus berdatangan, terutama dari upaya penemuan obat (oral) penangkisnya. Hasil uji klinis menunjukkan bahwa sejumlah obat COVID-19 aman dan bermanfaat. Lalu, apakah penanganan dengan strategi vaksinasi tetap dibutuhkan?
Molnupiravir, misalya. Obat COVID-19 buatan Merck ini dalam uji klinisnya dinyatakan dapat mengurangi risiko kematian maupun perawatan di rumah sakit hingga 50 persen. Bahkan, pemerintah Inggris pada Jumat (5/11) menyetujui penggunaan obat tersebut, dan menjadi negara pertama di dunia yang akan memberikannya kepada masyarakat luas.
Pfizer turut mengembangkan obat COVID-19 dengan jenama Paxlovid. Mengutip BBC, pada Sabtu (6/11) mereka mengumumkan, berdasarkan hasil uji klinis, obat tersebut ampuh mengurangi risiko kematian maupun rawat inap bahkan hingga 89 persen.
Perkembangan sejumlah obat Covid-19 sedemikian itu menimbulkan pertanyaan: apakah vaksin COVID-19 tetap dibutuhkan? Prinsipnya, vaksin berfungsi mencegah seseorang jatuh sakit. Sedangkan, obat dibutuhkan dalam proses perawatan ketika sakit.