Menurut dia, kebijakan ini dapat melemahkan upaya memerangi penyebaran informasi palsu atau hoaks di platform Meta, terutama di negara-negara dengan tingkat literasi digital yang rendah. Kebijakan ini juga dapat memicu penyebaran hoaks dan propaganda secara masif, mengingat jangkauan pengguna yang sangat luas di Indonesia.
Selain itu, lanjut Marsiela, mereka pun menyesalkan pernyataan CEO Meta, Mark Zuckerberg yang mengaitkan pengecekan fakta dengan bias politik dan penyensoran. Padahal pemeriksa fakta memiliki standar tertinggi dalam hal pelaporan yang tidak bias, transparansi, integritas, dan akuntabilitas.
“Kami dipantau oleh publik dan secara teratur dinilai oleh badan independen seperti International Fact Checking Network,” tutur Marsiela.
Menurut dia, Facebook dan Instagram memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penyebaran misinformasi, termasuk di Indonesia. Per Desember 2024, pengguna Facebook di Indonesia mencapai setidaknya 174 juta, atau sekitar 63% dari total populasi Indonesia yang mencapai 275 juta jiwa. Selain itu, pengguna Instagram di Indonesia mencapai 90,1 juta.
“Angka-angka ini menunjukkan tanggung jawab besar yang dipegang Meta dalam memastikan platformnya tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan,” kata Marsiela.
Sementara itu, sejak 2018, program cek fakta oleh Koalisi CekFakta.com yang bekerja sama dengan platform digital telah menjadi langkah penting dalam memerangi misinformasi di Indonesia.
Program ini melibatkan setidaknya 100 organisasi media, jurnalis, dan pemeriksa fakta independen yang berkomitmen untuk menjaga integritas informasi publik. Kehadiran program tersebut tak hanya membantu mengurangi penyebaran hoaks, tetapi juga meningkatkan literasi digital di masyarakat.
“Koalisi CekFakta.com percaya bahwa penghentian ini dan penggantinya dengan Community Notes dan program moderasi konten lainnya yang berbasis algoritma, bukanlah solusi yang efektif dibandingkan dengan pengecekan fakta oleh media independen,” pungkas Marsiela.