Jakarta, FORTUNE - Pemerintah daerah (Pemda) diminta segera membelanjakan dana yang masih mengendap di bank. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga Oktober 2022 dana Pemda di bank mencapai Rp278,73 triliun, naik 22,94 persen ketimbang periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp226,71 triliun.
"Ayo sama-sama mengeksekusinya, karena biasanya belanja utamanya belanja modal sangat banyak tantangannya," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam acara 'Seremoni Serah Terima BMN Kementerian PUPR Tahun 2022 Tahap II', Rabu (7/12).
Dia menekankan percepatan belanja pemerintah pada akhir tahun ini harus tetap dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, manfaat dari belanja tersebut harus bisa benar-benar dirasakan masyarakat dan memberikan multiplier effect bagi perekonomian. "Saya tidak mendorong untuk dibelanjakan habis asal habis. Tidak juga," katanya.
Dia menyinggung Kementerian PUPR sebagai contoh baik dalam membelanjakan uang negara. Kementerian pimpinan Basuki Hadimuldjono itu selalu bisa menyerap dana APBN dengan tepat, terutama untuk belanja modal atau pembangunan infrastruktur.
"Saya berharap Pak Bas [Basuki] membimbing dan memberikan Pemda technical assistant," ujarnya.
Tantangan dalam belanja modal pemerintah sendiri dimulai sejak perencanaan, studi kelayakan, hingga pengetahuan akan persoalan teknis dan lingkungan, katanya. Tantangan lainnya terkadang justru lebih besar ketika proyek dieksekusi.
"Kecepatan penyerapan penggunaan DBH (dana bagi hasil), DAU (dana alokasi umum) yang tidak diatur, dan pendapat asli daerah, itu semua bergantung dengan kualitas perencanaan APBD," katanya.