Jakarta, FORTUNE - Ombudsman RI mengungkapkan beberapa hal yang menyebabkan minyak goreng menjadi langka dan mahal, berdasarkan data yang dihimpun dari 34 provinsi.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan terjadi penimbunan minyak goreng, permainan pengalihan minyak goreng ritel modern ke pasar tradisional, dan panic buying. “Kami harapkan ketiga hal ini kemudian hari bisa dihilangkan,” kata Yeka saat diskusi daring, Selasa (8/2).
Pertama, terkait penimbunan, satgas pangan diminta melakukan tindakan. Perlu adanya ketegasan karena terjadi pelanggaran yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng. “Satgas pangan bisa bergerak cepat. Ini perlu ketegasan,” ucapnya.