Jakarta, FORTUNE – Obat antivirus Covid-19, Molnupiravir, diperkirakan siap diproduksi secara nasional pada pertengahan 2022, menyusul dikeluarkannya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA)) dari Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM).
Saat ini ada dua produsen yang siap memproduksi obat tersebut, yakni PT Amarox Pharma Global, anak perusahaan Hetero Labs Ltd, India dan PT Kimia Farma Tbk.
Amarox akan memproduksi Molnupiravir dalam bentuk kapsul keras. Izin produksi sudah diperoleh dan saat ini perusahaan tersebut sedang membangun fasilitas produksi.
Kepala Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendampingan, meski izin sudah dikeluarkan “Surat keterangan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk Molnupiravir ini sudah keluar 3 Januari 2022,” katanya saat rapat dengar pendapat bersama DPR (18/1) yang disiarkan di YouTube.
Penny, terdapat ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui sebelum obat bisa diproduksi massal. Setelah keluar CPOB, perusahaan farmasi harus melakukan uji stabilitas sekitar 3 bulan, persiapan fasilitas produksi, hingga mendaftarkan produk obat ke BPOM.