Jakarta, FORTUNE - Moratorium kelapa sawit melalui Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2018 akan segera berakhir. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah kebijakan tersebut akan diperpanjang atau tidak.
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, mengatakan bakal menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemerintah. Saat ini, kata dia, GAPKI masih fokus pada upaya peningkatan produksi melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang digalakkan sejak 2017.
"GAPKI menyerahkan kepada Pemerintah apakah (moratorium) mau diperpanjang atau tidak. GAPKI fokus kepada peningkatan produktivitas salah satunya dengan peremajaan tanaman yang sudah tua," ujarnya kepada Fortune Indonesia, Jumat (10/9).
Menurut Eddy, program PSR memang perlu ditangani secara serius. Sebab, sejak 2017, realisasi PSR masih relatif rendah. Bahkan tak pernah mencapai target.
Dari target peremajaan 20.780 hektare (ha) sawit rakyat di 2017, misalnya, hanya ada 13.211 ha kebun kelapa sawit yang berhasil diremajakan. Kemudian, pada 2018, capaian PSR hanya mencapai 15.286 ha dari target 185 ribu ha, dan pada 2019 hanya 55.329 ha yang tercapai dari target 180 ribu ha.
Kondisi serupa berlanjut pada 2020 ketika sawit rakyat yang berhasil diremajakan hanya mencapai 55.943 ha. Tahun ini, yang terealisasi baru sekitar 1.234 ha dari target 180 ribu ha.
"GAPKI turut membantu pemerintah dalam percepatan PSR yang ujung-ujungnya meningkatkan produktivitas sawit rakyat sehingga produktivitas nasional meningkat," jelas Eddy.