Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Foto udara sejumlah kendaraan antre melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym)

Jakarta, FORTUNE – Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) merekomendasikan tiga kebijakan bagi pemerintah yang bisa dilakukan untuk mengatur arus mudik Lebaran 2023. Hal ini mencakup pengaturan pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas.

Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, mengatakan bahwa rekomendasi ini disampaikan karena adanya kekhawatiran di masyarakat tentang kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di masa mudik Lebaran. “Masukan MTI untuk penanganan mudik Lebaran dalam waktu tiga minggu lagi akan kita laksanakan,” ujarnya dalam diskusi media di Jakarta, Selasa (4/4).

MTI sendiri memperkirakan arus mudik Lebaran tahun ini akan meningkat sekitar 14,2 persen dari tahun lalu, tepatnya dari angka 85,5 juta di tahun 2022 menjadi 123,8 juta di tahun 2023. Sementara, puncak arus mudik Lebaran sendiri diprediksi akan terjadi pada 19-21 April 2023. Berikut ini adalah tiga rekomendasi yang disampaikan MTI.

Pengaturan pola perjalanan

Calon penumpang menunggu kedatangan keretanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/4). (ANTARAFOTO/Sigid Kurniawan)

Rekomendasi MTI yang pertama adalah pengaturan pola perjalanan yang bisa dilakukan dengan membagi waktu cuti Lebaran secara proporsional dalam tiga gelombang. Gelombang I 17-23 April, Gelombang II 19-25 April, dan Gelombang III 21-27 April.

Oleh karena itu, Tory menyampaikan bahwa implementasi dari usulan ini harus didasari oleh revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Menaker, dan MenPAN-RB, No. 327/2023, No. 1/2023, atau dengan menerbitkan surat edaran baru dari pemerintah.

Pengaturan pola transportasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di