Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Blok Wabu hingga saat ini masih berada dalam kendali negara.
Pemerintah masih mencari skema dan mitra bersama terbaik untuk mengelola Blok Wabu nantinya. “Jangan sampai ada pikiran bahwa sudah dberikan kepada perusahaan,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (12/8).
Blok Wabu ini merupakan bekas wilayah kerja pertambangan yang sempat dikelola PT Freeport Indonesia, yakni Blok B, namun sudah dikembalikan Freeport kepada negara pada awal Juli 2015.
PT Freeport Indonesia mengembalikan Blok Wabu ini sebagai bagian dari kesepakatan dalam amandemen kontrak karya (KK). Isi kontrak tersebut adalah Freeport membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang yang berakhir pada 2021.
Dalam salah satu poin renegosiasi kontrak, pemerintah pusat meminta Freeport Indonesia untuk menciutkan luas wilayah operasi tambangnya. Pada saat itu luas wilayah tambang Freeport mencapai 212.950 hektare.