Jakarta, FORTUNE - Negara maju yang tergabung dalam Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur. Dana berupa hibah dan pinjaman sebesar US$600 miliar ini dapat digunakan negara berkembang dan negara miskin hingga lima tahun mendatang.
“Pembangunan infrastruktur perlu memberdayakan masyarakat dan ekonomi setempat agar memiliki rasa kepemilikan yang tinggi,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11).
PGII adalah upaya kolaboratif negara G7, yakni Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada dan Prancis, yang dibentuk pada Juni 2021 saat KTT G7 ke-47 di Inggris.
Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pembiayaan proyek baru PGII, di antaranya Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar US$20 miliar bagi Indonesia, Indonesia Millenium Challenge Corporation (MCC) Compact sebesar US$698 juta, Trilateral Support for Digital Infrastructure melalui kemitraan Australia dan Jepang untuk proyek digital.
Presiden Joko Widodo selaku Presidensi G20 Indonesia menekankan PGII harus didasarkan pada paradigma kolaborasi. Lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk swasta, harus dilibatkan demi menghasilkan pembangunan berkelanjutan dan transisi energi.