Jakarta, FORTUNE – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat COVID-19, Molnupiravir, rencananya akan tiba di Indonesia pada akhir 2021. Menurutnya, obat tersebut masih menunggu izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.
“Jadi kita bisa siap menggunakannya untuk tahun depan, dan mudah-mudahan tak ada gejolak (kasus COVID-19),” kata dia saat konferensi pers evaluasi PPKM Jawa-Bali yang disiarkan secara virtual, Senin (15/11).
Apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 pada masa mendatang, Budi mengatakan Indonesia akan siap karena telah memiliki obat untuk menyembuhkan orang-orang yang terpapar.
Budi berharap izin penggunaan darurat dari obat Molnupiravir dapat dirilis FDA Amerika Serikat pada awal Desember. Bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan juga tetap mengkaji obat-obat lain yang sifatnya serupa Molnupiravir guna mengurangi risiko perburukan pada pasien COVID-19.
Molnupiravir adalah obat antivirus baru yang disebut dapat mengobati pasien COVID-19. Obat ini diproduksi oleh perusahaan farmasi Amerika Serikat, Merck. Indonesia dikabarkan akan memborong obat ini sebanyak 600 ribu hingga 1 juta pil.
Di Inggris, obat ini telah disetujui oleh regulator obat-obatannya (MHRA). Tablet molnupiravir akan diberikan dua kali sehari kepada pasien rentan yang baru terdiagnosis menderita COVID-19.