Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi antrean BPJS Kesehatan/ Shuterstock kukuhst23

Jakarta, FORTUNE - BPJS Kesehatan siap menanggung biaya perawatan rumah sakit (RS) bagi peserta yang menderita penyakit Covid-19 meski Indonesia mulai memasuki masa endemi. Seperti diketahui bersama, status pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu kemarin, (21/6).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti pada saat peluncuran fitur i-Care JKN. Ia mengatakan, meski penambahan kasus Covid-19 tercatat nihil, namun potensi penularan masih mungkin terjadi. Dengan demikian, Ghufron berharap masyarakat tak perlu khawatir bila kembali terjangkit virus tersebut.

“Kalau mereka (masyarakat) terkena Covid-19 walau jauh menurun jauh kasusnya, itu BPJS Kesehatan siap untuk membiayai kalau dia dirawat di rumah sakit,” kata Ghufron.

Semua kelas akan ditanggung BPJS Kesehatan saat Covid-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di