Pergeseran ke arah pembayaran digital dipercepat oleh perubahan kebiasaan masyarakat yang cenderung mengurangi sentuhan langsung. Seperlima konsumen di Indonesia telah mengurangi metode pembayaran tradisional seperti uang tunai, kartu kredit, dan kartu debit sejak Covid-19 merebak. Selain itu, keinginan untuk menggunakan metode pembayaran nontunai meningkat.
Hampir separuh konsumen (47%) kini menggunakan pembayaran yang terhubung dengan rekening bank—seperti QRIS. Karena perubahan teknologi yang cepat, saat ini konsumen mengharapkan pengalaman yang mengutamakan versi mobile dan seketika, tapi aspek pembayaran kerap tertinggal.
Perkembangan pembayaran digital dan seketika membuat konsumen, pedagang, dan lembaga keuangan dapat melakukan pembayaran kepada teman dan pelanggan/nasabah, membayar tagihan, dan mentransfer uang secara instan.
Dalam sebuah seminar daring pada Maret, Filianingsih Hendarta, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), mengatakan pandemi memicu pergeseran transaksi khalayak luas.
“Masyarakat jadi semakin terbiasa untuk melakukan transaksi digital di tengah terbatasnya aktivitas fisik,” ujarnya. “Ini terbukti dari peningkatan signifikan di transaksi e-commerce, digital banking, dan uang elektronik”.
Filianingsih melontarkan data BI, bahwa pada triwulan IV 2020, transaksi e-commerce naik 28 persen secara kuartalan (q-to-q) dan 49,55% secara tahunan (yoy).