Jakarta, FORTUNE – Sejumlah pencipta lagu Tanah Air mendeklarasikan pendirian Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pada Senin (3/7), sebagai bagian dari perjuangan hak ekonomi para pencipta lagu akan royalti dan karya-karya mereka ciptakan yang dibawakan pada setiap pertunjukan musik.
Ketua Umum AKSI yang juga gitaris band Padi, Satriyo Yudi Wahono, atau lebih dikenal dengan nama panggung Piyu, mengatakan saat ini keberadaan profesi pencipta lagu–komposer–Indonesia sedang tidak baik-baik saja. “Kami ingin melakukan bukan hanya gerakan moral saja, tapi juga konstitutif ke depannya,” saat membuka acara deklarasi AKSI, Senin (3/7).
Sebelumnya, Piyu mengatakan, beberapa komposer Indonesia sudah memulai upaya–setelah kasus royalti Ahmad Dhani dan Once mencuat–mulai dari audiensi bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sampai Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas berbagai kekisruhan tentang aturan main hak royalti para pencipta lagu.
“Disimpulkan, aturan perundang-undangan mengenai hak cipta memang perlu untuk direvisi, lalu Peraturan Pemerintah (PP) 56 yang berisi tentang aturan pemungutan royalti dan sebagainya memang bermasalah,” ujar Piyu.
AKSI nantinya akan berperan sebagai wadah para pencipta lagu yang akan mengawasi proses pemungutan hak royalti atas karya cipta para komposer. “Di awal AKSI akan mengumpulkan para komposer di seluruh Indonesia untuk melakukan gerakan moral–soal royalti–melalui edukasi di berbagai media,” katanya.
Sejalan dengan itu, AKSI melihat sistem pendistribusian royalti tidak baik-baik saja. “Jadi kami bersama-sama akan mengusulkan perubahan dan revisi konstitutif, supaya nanti tidak perlu lagi ada gesekan antara pelaku pertunjukkan atau penyanyi dengan pencipta lagu,” ujarnya.