Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan Museum Nasional Indonesia (MNI) bisa dijadikan sebagai objek vital nasional agar bisa mendapat penjagaan ketat dan maksimal pasca kebakaaran, Sabtu (16/9).
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan bahwa usulan ini bisa menjadi langkah antisipasi agarperistiwa kebakaran tak terulang. “Bukan hanya aset ekonomi dan pertahanan yang dapat menjadi objek vital nasional, tapi juga aset budaya," katanya dalam weekly brief, Senin (19/9).
Usulan ini dilontarkan bersamaan dengan upaya Kemenparekraf memastikan pengamanan aset dan membantu penyelidikan oleh pihak Kepolisian dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Saat ini prioritas MNI dan Dirjen Kebudayaan melalui BLU (Badan Layanan Umum) ada dua hal, pertama melakukan evaluasi artefak untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman, yang kedua dan tentu sangat fokus saat ini, yaitu melakukan penyidikan bersama tim Kepolisian,” kata Nia.
Kebakaran MNI terjadi pada Sabtu malam menghanguskan setidaknya enam ruang Gedung A yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai artefak pra sejarah Indonesia. Meski tidak ada korban jiwa, namun hingga berita ini diturunkan, pihak MNI sendiri belum bisa menaksir total angka kerugian yang dialami.