Jakarta, FORTUNE – Pembangunan infrastruktur di Indonesia membutuhkan dana sekitar Rp6.500 triliun hingga 2024. Hal ini diungkapkan oleh Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), dalam Seminar Infrastructure Roundtable (IIR) T20, Jumat (8/7).
Luky menyampaikan bahwa dari kebutuhan dana tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu memenuhi sampai 42 persen. Sisanya, bisa berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau sektor swasta.
“Maka dari itu, pembiayaan adalah salah satu cara menekan biaya tersebut. Bagaimana kami bisa mendesain pembaiayaan sedemikian rupa,” ujarnya.
Sektor swasta, adalah salah satu kontributor pembiayaan yang disasar pemrrintah. Oleh sebab itu, pemerintah kerap kali mengundang sektor swasta untuk berpartisipasi dalam berbagai proyek infrastruktur yang masih terus dibangun.