Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemerintah Akan Buat Pengemplang Pajak Sulit Urus Administrasi

ilustrasi pajak/dok. freepik.com
Intinya sih...
- Bagi yang tidak bayar pajak atau royalti, izin-izin seperti paspor akan diblokir hingga kewajiban dipenuhi.
- Dengan integrasi data dan blockchain, pemerintah dapat mendeteksi pelanggaran secara otomatis dan memberlakukan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.
Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan rencana pemerintah memperketat pengawasan terhadap wajib pajak melalui integrasi data berbasis teknologi canggih. Dengan memanfaatkan blockchain, big data, dan artificial intelligence (AI), pemerintah akan menerapkan sistem yang memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pajak serta royalti.
Luhut menegaskan mereka yang tidak memenuhi kewajiban pajak atau royalti akan menghadapi kesulitan dalam mengurus berbagai administrasi penting.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us