Jakarta, FORTUNE – Pemerintah akan mengevaluasi penerapan tarif masuk baru Taman Nasional Komodo (TNK)–Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan di sekitarnya–sebesar Rp3,75 juta per orang, menyusul banyaknya penolakan dari pelaku usaha pariwisata.
Sebagai bentuk penolakan,pelaku bisnis pariwisata di sekitar kawasan melakukan aksi mogok kerja hingga berujung ricuh. “Nanti kita akan lihat lagi, karena memang ada konservasi dan rehabilitasi yang dilakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, dalam keterangan, Kamis (4/8).
Airlangga mengatakan,pemerintah juga masih harus mempertimbangkan pembatasan wisatawan yang akan berkunjung ke TNK yang jadi salah satu destinasi super prioritas tersebut. “Tentu kita akan perhatikan dan akan kita bahas dengan kementerian teknis,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menetapkan harga tiket masuk TNK dari yang semula Rp150.000 per pengunjung menjadi Rp3,75 juta mulai 1 Agustus yang pemberlakuan setahun penuh.