Jakarta, FORTUNE - Pemerintah bakal melarang ekspor berbagai komoditas untuk menggenjot hilirisasi atau peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri. Salah satu komoditas yang akan kena larangan ekspor adalah ilmenit.
"Ilmenit merupakan mineral krisis hasil produk samping pengolahan timah, zirkon dan pasir besi yang mengandung logam yang sangat-sangat berharga yaitu titanium," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI, Selasa (14/2).
Dia menyayangkan selama ini Indonesia kerap mengekspor ilmenit mentah dan mengimpor produk turunannya, seperti titanium dioxide dan white pigment dengan nilai impor sebesar US$272 juta pada 2022.
Agus mengatakan butuh berbagai dukungan untuk merealisasikan larangan ekspor ilmenit pada 2023. Salah satunya mendorong investasi untuk memberikan nilai tambah.
"Untuk mendukung dilaksanakannya larangan ekspor bahan mentah termasuk ilminet pada bulan Juni 2023, perlu adanya investasi pengolahan ilmenit yang kami sudah hitung kebutuhan investasinya sebesar US$85,8 juta," tuturnya.
Investasi tersebut digunakan untuk industri titanium slag dengan kapasitas 33.000 ton per tahun dan untuk industri titanium dioxide white pigment dengan kapasitas 33 ton per tahun. Itu merupakan produk hilir yang permintaannya di dalam negeri sedang tinggi.