Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat dividen sebesar Rp37,9 triliun dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Juli 2022.
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA dan KND DJKN, Kurnia Chairi, mengatakan realisasi tersebut setara 102,2 persen terhadap target Perpres 98/2022 yang berasal dari klaster perbankan, Telekomunikasi, industri Mineral dan Batu Bara dan Logistik.
Tiga BUMN penyumbang dividen terbesar yakni PT Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp14,05 triliun, diikuti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp8,75 triliun dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,74 triliun.
"Pertumbuhan penerimaan dividen ini juga mengalami fluktuasi di tengah pandemi Covid-19. Namun seiring pertumbuhan ekonomi yang makin membaik, di tahun 2022 penerimaan dividen BUMN diproyeksikan akan tumbuh positif," ujarnya dalam taklimat media, Jumat (12/8).
Selain memberikan kontribusi terhadap APBN, BUMN juga berperan sebagai fungsi kuasifiskal, di mana diharapkan efektif dalam mendukung program-program pemerintah.
Hal tersebut tampak dari komitmen dalam pembangunan seperti infrastruktur yang telah dilakukan oleh BUMN. Jika diperlukan, pemerintah dapat memberikan dukungan berupa penyertaan modal negara (PMN), penjaminan, ataupun pinjaman kepada BUMN.
Pemberian PMN ini dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha BUMN untuk meningkatkan perannya sehingga mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Sejak tahun 2005 hingga 2021, Pemerintah telah menempatkan investasi sekitar Rp369,17 triliun ke BUMN sebagai PMN. Alokasi PMN sejak tahun 2015 meningkat secara signifikan, antara lain di bidang infrastruktur dan konektivitas, energi, ketahanan pangan, serta kemandirian ekonomi nasional.