Jakarta, FORTUNE - Pemerintah hanya menyerap dana Rp2,01 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara pada 19 April 2022. Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan total penawaran masuk yang mencapai Rp7,53 triliun.
Keenam seri yang dilelang melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI) tersebut adalah SPNS04102022, PBS031, PBS032, PBS030, PBS029, dan PBS033.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah nominal tertinggi dimenangkan dari seri PBS031 yang sebesar Rp1,55 triliun.
Penawaran masuk untuk seri tersebut adalah Rp2,67 triliun, terbesar di antara seri lainnya, sehingga ditetapkan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,83327 persen dengan bid to cover ratio 1,73 kali.
Kemudian, penyerapan dana tertinggi berasal dari PBS029 yakni Rp200 miliar dari penawaran masuk Rp2,55 triliun, sehingga bid to cover ratio tercatat 12,79 kali dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,65571 persen.
Pemerintah juga meraup dana yang cukup banyak dari seri PBS032 yaitu sebesar Rp150 miliar dengan penawaran masuk Rp332 miliar, sehingga bid to cover ratio mencapai 2,21 kali dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,17866 persen.
Dari seri PBS033, diserap dana Rp100 miliar dari penawaran masuk Rp1,23 triliun, sehingga bid to cover ratio tercatat mencapai 12,39 kali dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,88546 persen.
Kemudian terdapat pula dana yang diraup dari PBS030 dan merupakan yang terkecil, yakni Rp10 miliar dari jumlah penawaran masuk Rp379 miliar, sehingga bid to cover ratio tercatat mencapai 37,9 kali dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,05 persen.
Sementara itu, pemerintah memilih tak menyerap dana dari penawaran masuk SPNS04102022 yang sebesar Rp351 miliar.