Jakarta, FORTUNE – Pemerintah dinilai gegabah dalam melontarkan gagasan penerapan tarif masuk baru ke kawasan Candi Borobudur. Adapun biaya tersebut mencakup Rp750.000 untuk wisatawan domestik, dan US$100 untuk wisatawan mancanegara. Selain itu, kuota turis akan dibatasi sebanyak 1.200 pengunjung per hari.
“Saya tidak tahu apakah pemerintah sudah melakukan analisis bisnis atau kelayakan ketika menentukan harga Rp750.000. Harusnya ada aturannya, harga ini mencakup apa saja, include-nya apa, exclude-nya apa, experience-nya seperti apa, meeting point dimana, durasinya berapa lama, kan itu tidak disebutkan secara detail,” ujar Elisa Dwi Rohani, pengamat pariwisata sekaligus dosen D4 Bisnis Perjalanan Wisata di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta kepada Fortune Indonesia, Senin (6/6).
Menurutnya, sebaiknya penerapan harga tiket candi Borobudur ini dilengkapi dengan berbagai informasi yang lengkap, sehingga tidak menimbulkan multitafsir bagi orang yang mendengar berita itu. Ia menyadari bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah–apa pun itu–pasti menimbulkan pro-kontra.