Jakarta, FORTUNE – Pemerintah menggelontorkan insentif kepada industri kesehatan dan farmasi demi mengurangi ketergantungan impor Indonesia terhadap alat kesehatan. Pasalnya, 94 persen alat kesehatan Indonesia berasal dari luar negeri.
“Pemerintah telah menyusun Peta Jalan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi bahan baku berteknologi tinggi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti dikutip dalam keterangannya, Senin (17/1).
Dengan insentif berupa super tax deduction, para technopreneur yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan akan mendapat pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) tertentu di Indonesia.
Selain itu, melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), pemerintah menerapkan program Pendanaan Riset Inovatif Produktif untuk mendorong para akademisi melakukan riset dan inovasi.
“Dengan terus meningkatkan kemampuan teknikal, manajerial, komunikasi, dan memperkaya skill-set, saya yakin para insinyur teknik industri mampu bersaing secara global dan memberikan sumbangsih besar bagi bangsa” ujarnya.