Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya menekan harga minyak goreng kemasan sederhana, Minyakita, agar kembali ke harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter.
Dalam perkembangan terakhir, harga Minyakita di pasaran melambung hingga rata-rata Rp17.400 per liter.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, mengatakan salah satu strategi yang tengah pemerintah upayakan adalah melakukan pendekatan dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Hal tersebut bertujuan agar ritel modern dapat membantu penyaluran Minyakita sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
“Sebenarnya kita sudah mulai melakukan pendekatan, karena memang salah satu tantangannya adalah ritel modern juga memasarkan atau menyalurkan minyak premium. Kita perlu melakukan pendekatan kepada pihak ritel dengan Aprindo agar mereka segera membantu dalam penyaluran Minyakita,” kata Nawandaru dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (10/2).
Lebih lanjut, Nawandaru menjelaskan penyebab disparitas harga yang terjadi di beberapa wilayah adalah faktor kedekatan geografis dengan produsen minyak goreng. Daerah yang berdekatan dengan produsen cenderung memiliki harga lebih stabil dan tidak mengalami lonjakan seperti di wilayah lain.
Selain itu, dukungan dari kepala daerah dan dinas perdagangan setempat turut berperan dalam memastikan harga tetap terkendali.